IHRAM
A. Definisi
Niat mengerjakan salah satu dari ibadah haji atau umrah atau niat mengerjakan keduanya sekaligus dan ihram merupakan rukun keduanya. Hal ini didasarkan firman Allah ‘Azza Wajalla yang berbunyi, “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepadaNya dalam (menjalankan) agama” (QS. Al-Bayinah: 5)
Dan sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, “Seluruh amal tergantung pada niat, dan setiap orang hanya akan mendapatkan berdasarkan niatnya.”
B. Adab ihram
Ihram memiliki beberapa adab yang harus diperhatikan, berikut ini rinciannya:
1. Membersihkan diri. Hal ini bisa diwujudkan dengan memotong kuku, mencukur kumis, mencabuti bulu ketiak, memotong rambut kemaluan, wudhu, mandi, dan yang disebut terakhir inilah yang paling utama.
2. Menanggalkan pakaian berjahit dan memakai dua pakaian ihram. Pakaian ihram terdiri dari selembar selendang yang menutup separuh tubuh bagian atas tanpa menutupi kepala, dan selembar selendang yang menutup separuh tubuh bagian bawah, dan seyogyanya berwarna putih, karena pakaian warna putih adalah pakaian yang paling dicintai Allah.
3. Memakai wewangian, sekalipun ia masih bersisa sesudah ihram. Aisyah Radhiyallahu ‘Anhu menuturkan, “Aku melihat bekas wewangian di bekas sisiran rambut Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam saat beliau ihram.” (HR. Bukhari dan Muslim).
4. Mengerjakan shalat sunah dua rakaat. Pada rakaat pertama membaca surah Al-Kafirun, dan pada rakaat kedua membaca surah Al-Ikhlas.
Dikutip dari Buku: Ringkasan Fiqih Sunnah
Penulis: Sulaiman bin Ahmad bin Yahya Al-Faifi.
Cetakan: Ketiga
Penerbit: Beirut Publishing
Halaman: 377
www.inilahfikih.com